inklap

Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Berbasis Artificial Intelligence

Aldin Aldin, Jumanudin Jumanudin, Anugrah Ryandra Fahlevi · RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business · 2026

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah menghadirkan tantangan mendasar terhadap konstruksi klasik pertanggungjawaban pidana yang berlandaskan pada asas kesalahan (geen straf zonder schuld). Sistem AI yang mampu beroperasi secara otonom melalui mekanisme machine learning dan deep learning berpotensi menghasilkan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, seperti penipuan digital, manipulasi data, penyebaran deepfake, maupun serangan siber yang kompleks. Namun demikian, AI tidak memiliki kesadaran moral, kehendak bebas, maupun kemampuan bertanggung jawab sebagaimana disyaratkan dalam doktrin hukum pidana. Kondisi ini menimbulkan persoalan atribusi tanggung jawab ketika akibat pidana timbul dari sistem yang bekerja secara semi-otonom atau otonom, sehingga memunculkan apa yang dikenal sebagai responsibility gap dalam diskursus hukum dan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan AI dalam perspektif subjek hukum pidana, mengkaji model atribusi pertanggungjawaban dalam tindak pidana berbasis AI, serta merumuskan arah kebijakan hukum pidana yang adaptif terhadap perkembangan teknologi otonom. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekata

📖 افتح في inklap 🔗 DOI 📮 اطلب بحثاً